2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih (Asta Cita), kecuali untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

3. Menghentikan Proyek Strategis Nasional seperti PIK 2 dan Rempang karena dinilai merugikan masyarakat serta berdampak buruk bagi lingkungan.

4. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal Tiongkok dan memulangkan mereka ke negara asal.

Baca Juga: Video Monolog Gibran Dibenci dan Tembus 108 Ribu Dislike, Reaksi Prabowo Tak Terduga

5. Menertibkan pengelolaan tambang sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.