2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih (Asta Cita), kecuali untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
3. Menghentikan Proyek Strategis Nasional seperti PIK 2 dan Rempang karena dinilai merugikan masyarakat serta berdampak buruk bagi lingkungan.
4. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal Tiongkok dan memulangkan mereka ke negara asal.
Baca Juga: Video Monolog Gibran Dibenci dan Tembus 108 Ribu Dislike, Reaksi Prabowo Tak Terduga
5. Menertibkan pengelolaan tambang sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
