6. Mereshuffle menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi serta mengambil langkah tegas terhadap pejabat negara yang masih terikat kepentingan dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

7. Mengembalikan fungsi Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

8. Mengusulkan pergantian wakil presiden oleh MPR karena keputusan MK dianggap melanggar ketentuan hukum.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana mengenai apakah Presiden Prabowo menanggapi atau menindaklanjuti isi dari pernyataan Forum Purnawirawan TNI tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani