"Tahun akan datang, saya yakini akan lebih banyak lagi yang kita salurkan. Seluruh potensi kita adalah untuk perkuat rakyat," katanya.

Janji tersebut disampaikan ketika alokasi TKD pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran transfer ke daerah tahun ini ditetapkan sebesar Rp 692,99 triliun, turun sekitar 24 persen dari Rp 919,9 triliun pada 2025.

Penurunan alokasi itu membuat kemampuan fiskal pemerintah daerah menjadi perhatian, terutama bagi wilayah yang membutuhkan dukungan anggaran untuk menjalankan program pemerintahan dan pembangunan.

Pada Juli 2026, Kementerian Keuangan telah memetakan sejumlah daerah yang mengalami kesulitan keuangan. Pemerintah menilai kondisi fiskal daerah, termasuk jumlah dana yang tersimpan di perbankan serta pemanfaatannya.

Saat masih menjabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui daerah yang memiliki keterbatasan dana dan membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat.