JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melakukan efisiensi anggaran terhadap Polri dan Kejaksaan Agung. Dalam rapat Komisi III DPR, kebijakan ini dibahas secara rinci.
Anggaran Polri dipangkas sebesar Rp20,5 triliun. Sementara itu, anggaran Kejaksaan Agung dipotong Rp5,4 triliun.
Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran, Komjen Wahyu Hadiningrat, menjelaskan pemangkasan anggaran ini. Ia mengatakan bahwa rekonstruksi anggaran dilakukan sesuai instruksi presiden.
“Dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp20,5 triliun,” katan Wahyu, seperti dikutip dari Medcom, Kamis (13/2/2025).
Anggaran awal Polri untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp126,6 triliun. Setelah pemangkasan, anggaran tersisa menjadi Rp106 triliun. Wahyu menjelaskan bahwa pemotongan ini dilakukan tanpa mengurangi belanja pegawai.
