JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan prajurit TNI.

Kebijakan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Sirait.

Rico menjelaskan, kenaikan tunjangan kinerja merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap capaian reformasi birokrasi yang telah dilakukan Kementerian Pertahanan dan TNI dalam beberapa tahun terakhir. Menurut dia, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kinerja organisasi.

"Terkait informasi mengenai kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi," kata Rico, seperti dikutip dari Kompas, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga: Sosok Sylvia Efi Widyantri Sumarlin: Didapuk jadi Staf Khusus Kemenhan Lama Berkecimpung di Dunia Teknologi