Masa kerja 10-20 tahun: Rp 6.964.650
Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
Pemerintah memastikan akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri pada 2025
Redaksi ✓
Masa kerja 10-20 tahun: Rp 6.964.650
Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin