Sesuai SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh antara 31 Maret hingga 1 April 2025.
Berdasarkan aturan sebelumnya, pembayaran THR dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran. Dengan demikian, pencairan THR ASN 2025 diperkirakan dilakukan pada 20 Maret 2025.
Besaran THR ASN 2025
Anggaran THR ASN 2025 bersumber dari APBN dan diberikan dalam bentuk paket lengkap. Komponen THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, berikut adalah daftar besaran THR PNS 2025:
