3. Pegawai non-pegawai ASN di instansi pemerintah berdasarkan jenjang pendidikan:
SD/SMP/Sederajat:
Masa kerja ? 10 tahun: Rp 3.571.050
Masa kerja 10-20 tahun: Rp 3.866.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500
Pemerintah memastikan akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri pada 2025
Redaksi ✓
3. Pegawai non-pegawai ASN di instansi pemerintah berdasarkan jenjang pendidikan:
SD/SMP/Sederajat:
Masa kerja ? 10 tahun: Rp 3.571.050
Masa kerja 10-20 tahun: Rp 3.866.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500