Melansir detik.com, empat bintang kehormatan yang diberikan kepada Prabowo adalah Bintang Yudha Dharma Utama yang disematkan kepada Prabowo oleh Panglima TNI, Bintang Kartika Eka Paksi Utama yang disematkan oleh KSAD, Bintang Jalasena Utama yang disematkan oleh KSAL, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama yang disematkan oleh KSAU.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Prabowo ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022.

Baca Juga: Bukan Cuma Bharada E, Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Dua Kali untuk Akhiri Eksekusi

Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa darma bakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.

Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD. Sedangkan Bintang Jalasena Utama adalah bintang kehormatan yang diberikan untuk menghargai kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa yang melebihi kewajiban di bidang tugas kemiliteran TNI AL.