Politik yang dikedepankan adalah ‘merangkul semua,’ tak terbiasa dengan suara lain, suara berbeda. Padahal, sikap yang berbeda adalah bagian kepedulian. Perbedaan semestinya adalah tantangan untuk Pemerintah memberikan keputusan/kebijakan maupun undang-undang yang terbaik untuk kepentingan masyarakat.
Bukan malah memberangus perbedaan, lalu memilih membagi ‘kue’ kekuasaan agar tak ada lagi yang berbeda. Akhirnya, perbedaan dipersepsikan tak lagi harmonis, karena perbedaan menghadirkan kebencian. Sedangkan, untuk membangun hubungan harmonis, tak peduli lagi bahwa dilakukan dengan politik transaksional hingga mengabaikan demokrasi sekalipun.
Ini bukanlah rezim otoriter, tetapi dibangun dari adukan ‘semen,’ harmonis itu tak boleh berbeda, semua harus sepakat dari awal hingga akhir, tak perlu ada tele-tele, bahkan semua harus satu suara dari niat.
Politik tak lagi menjadi ranah pendidikan politik untuk rakyatnya, politik di era Reformasi telah menghadirkan rasa ‘jengah’ di masyarakat. Fenomena pengabaian electoral support, tak hanya terjadi di era Jokowi semata, tetapi terjadi pada para pemimpin di era reformasi, ini bukan salah semata dari dia si pemimpin.
Kita perlu merenungkan lebih dalam, bahwa ini terjadi karena politik di Indonesia, bersandar pada Partai Politik yang pragmatis. Indonesia saat ini sedang memasuki kedaulatan partai (partycracy), bukan semata kedaulatan rakyat (demokrasi).
