Partai-partai politik enggan mengambil tanggungjawab dengan tindakan konsisten, bahkan berani memikul tanggung jawab ketika pemerintah mengalami kemerosotan elektabilitas.
Satu-satunya konsistensi dari partai politik adalah konsistensi untuk selalu berada di daerah antara (in between), selalu berpindah, dan bergerak, bukan berada di sebuah titik ketetapan (sendentarity), ketidaktetapan adalah pemahaman yang benar (Yasraf Amir Piliang, 2005).
Tindakan mereka seakan-akan didasari oleh suara rakyat, kepentingan yang sesungguhnya adalah kepentingan mereka sendiri, mereka hanya membutuhkan pencitraan politik, ini hanya tentang elektabilitas, popularitas semata, sedangkan makna kata rakyat sesungguhnya itu anonim, karena rakyat adalah orang banyak, orang banyak artinya sama dengan anonim, (Haryatmoko, 2003).
Wajar akhirnya, jika terjadi penurunan identifikasi pemilih partai, yang berdampak terhadap penurunan kepercayaan kepada partai politik. Tentu saja akhirnya, melemahnya ikatan antara partai politik dan pengikut, situasi ini akan menimbulkan volatilitas yang lebih tinggi dalam pemilu, (John T. Ishiyama dan Marijke Breuning, 2013).
Wajar akhirnya jika dalam pemilu era reformasi, para pemilih semakin enggan mengidentifikasi diri dengan partai politik yang sama selama suatu siklus pemilihan, dan terdapat kecenderungan yang kuat untuk mengubah identifikasi mereka dari pemilihan ke pemilihan. Bahkan, mungkin saja di 2024 nanti, rakyat dalam mencoblos di pemilu hanya untuk menggugurkan kewajiban saja sebagai pemilih. (*)
