Namun, perwira TNI itu belum mengetahui secara detail jadwal pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Mayor Dedi Hasibuan.
Informasi yang dihimpun, Mayor Dedi Hasibuan menjabat sebagai Kasi Undang-Undang Kumdam I Bukit Barisan.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra memberikan komentar terkait kedatangan pihak TNI ke Polrestabes Medan.
"Itu bentuk intervensi yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan kepada pihak penyidik dari Polrestabes Medan," sebut Irvan Saputra.
Anggota TNI itu meminta agar penyidik Satreskrim Polrestabes Medan untuk menangguhkan penahanan tersangka dugaan pemalsuan atau mafia tanah.
