"Memang tidak ada dalam Perbup kita, tapi jika ada yang kedapatan maka silakan dilaporkan kepada penegak hukum sebagai pelanggaran hukum pidana," ucap Mantan Kabag Humas Pemda Bombana ini kepada Telisik.id.

Sementara vaksinasi merupakan upaya menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), bahwa pejabat negara harus memberikan contoh kepada masyarakat. (A)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Fitrah Nugraha