Situasi miris PKS ini disindir mantan anggota PKS Fahri Hamzah dengan menyatakan, “PKS mengalami kegalauan masif, memperoleh 50 kursi di DPR dan ribuan kursi di seluruh Indonesia, tetapi (PKS merasa, pen) kami partai kecil dan tnak bisa buat apa-apa” (detik.com, 27 Januari 2022).

Tak Jelas dalam Posisi Legislasi

Posisi PKS dalam pembahasan legislasi di Senayan juga tak dapat tersampaikan jelas kepada publik. Kasus proses legislasi IKN, PKS bersikukuh telah menjelaskan argumentasi mereka di Parlemen. Tetapi di sisi lain, disinyalir dalam aspek politik dan persepsi di masyarakat bahwa PKS menolak dengan turut “mengerakkan” massa untuk isu ini menjadi konsumsi publik.

Sayangnya komunikasi buruk terjadi, “kecelakaan” dalam berargumentasi menjadi bumerang untuk PKS dari kasus Edy. Kecelakaan Edy menyebabkan PKS memilih menarik diri. Konsumsi publik dalam perdebatan pro dan kontra, biarlah terjadi. PKS menyatakan telah berjuang di parlemen dengan pernyataan penolakannya dan menganggap Edy bukan suara PKS.

Kasus berikutnya yang juga dapat mendera PKS adalah kasus Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Penolakan PKS dalam persepsi publik turut menunjukkan bahwa PKS tidak peduli dengan jerit korban kekerasan seksual. Penolakan PKS, malah menguntungkan PDI Perjuangan.