BRASILIA, TELISIK.ID - Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, dihukum denda karena gagal mematuhi pembatasan virus Corona (COVID-19) saat menghadiri sebuah acara publik di wilayah Maranhao.
Seperti dilansir AFP, Senin (24/5/2021), Gubernur Maranhao, Flavio Dino, menuturkan bahwa otoritas kesehatan negara bagian itu mengajukan gugatan terhadap Bolsonaro terkait pertemuan masal yang dihadirinya beberapa waktu terakhir, saat Brasil masih berjuang mengatasi pandemi COVID-19.
"Untuk mendukung pertemuan di Maranhao tanpa perlindungan sanitasi," sebut Dino dalam pernyataan via Twitter.
"Aturan hukum berlaku untuk semua orang," tegasnya.
Lebih lanjut, Dino menegaskan bahwa acara pertemuan publik yang dihadiri lebih dari 100 orang dilarang di Maranhao, dan penggunaan masker diwajibkan.
