Baca Juga: Dewan Murka Gegara Banyak Kepala OPD Absen di Paripurna Penyerahan RAPBD

Selain program PTSL dan UMKM, tambahnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Buton juga akan menyerahkan 1.500 sertifikat Redistribusi tanah.

Sertifikat itu diperuntukan bagi warga pemilik tanah untuk lahan pertanian berbentuk sawah, kebun, yang merupakan eks kawasan hutan yang telah diturunkan statusnya menjadi APL (areal penggunaan lain).

Dari jumlah yang diperkirakan seluas 101.678 bidang tanah secara keseluruhan, masih tersisa 39.612 bidang tanah atau 39 % yang belum terdaftar. Artinya dari 101.678 bidang tanah baru 62.660 bidang tanah yang memiliki sertifikat dan masih tersisa 39.612 bidang tanah yang belum bersertifikat.

"Hingga 2025 sesuai road map Kementerian Agraria dan Tata ruang/BPN, nanti kita masih berupaya menyelesaikan sisanya 39 persen tersebut, dengan progres 9.000 sertifikat per tahunnya," pungkasnya.