Dana yang terkumpul dari iuran pekerja akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) yang bertugas untuk mengelola dan mengembangkan dana tersebut guna mendukung pembiayaan perumahan bagi para peserta. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
