Oleh: Efriza

Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus dan Owner Penerbitan

TAK ada yang salah di sisa masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kurang dari tiga bulan jika ia masih melantik tiga wakil menteri. Tepatnya Jumat kemarin, Presiden Jokowi melantik tiga wakil menteri yakni Thomas Djiwandono sebagai wakil menteri keuangan II, wakil menteri pertanian Sudaryono, dan wakil menteri investasi/kepala badan koordinasi penanaman modal (BKPM) Yuliot Tandjung.

Presiden Jokowi melantik tiga wamen dianggap tidak ada yang salah karena mengangkat dan melantik menteri maupun wakil menteri adalah hak prerogatif presiden. Jika dirasa wakil menteri ditujukan agar pemerintah dapat bergerak cepat melakukan respons atas situasi global, tentu boleh saja.

Apalagi jika memang ketiga wakil menteri ini memang dapat diandalkan dan langsung bisa selaras dengan kerja dari lembaga-lembaga negara lainnya maka mengangkat mereka hanya sekitar kurang dari tiga bulan tak masalah. Namun apa sekadar hanya sebatas itu tujuan dari pemerintah, tulisan ini ingin membahas tindakan pemerintah utamanya Presiden Jokowi di penghujung akhir masa jabatannya.