Baca Juga: Bertemu PM Shtayyeh, Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perjuangan Palestina

"Pemerintah dan polisi tidak anti kritik. Kita memberikan kebebasan berekspresi sebagai penyaluran dari aspirasi dan persepsi masyarakat tentang pemerintah dan Polri. Yang tentunya itu menjadi bagian evaluasi kami untuk bisa menjadi lebih baik," ucap mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menyadari, ke depannya Polri masih harus melakukan pembenahan internal guna mewujudkan harapan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara. Sigit memastikan, pihaknya akan terus membuka ruang kepada warga, untuk memberikan kritik dan masukan untuk menciptakan kepolisian yang lebih baik, diharapkan dan dicintai masyarakat.  

Baca Juga: Sejarah Hari Korpri, Diperingati ASN Setiap 29 November

Semangat anti kritik kata Sigit, sudah digelorakan sejak dirinya mengusung konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) di internal Polri. Menurut Sigit, gagasan itu lahir karena semangat perubahan yang lebih baik untuk institusi Polri.