JAKARTA, TELISIK.ID - Menanggapi munculnya kembali isu masa jabatan presiden tiga periode, Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman menyampaikan sikap Jokowi.

Menurut dia, Jokowi memiliki sikap tegas lurus terhadap sumpah presiden untuk memegang UUD 1945 yang membatasi jabatan Presiden dua periode.

"Presiden Jokowi tegak lurus terhadap sumpah presiden di depan MPR untuk memegang teguh UUD 1945 (pasal 9) yang membatasi memegang jabatan presiden selama dua periode (Pasal 7)," kata Fadjroel melalui akun Instagramnya, @fadjroeL, Minggu (20/12/2020).

Dalam beberapa waktu belakangan ini, isu mengenai wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mengemuka di media sosial.

Wacana yang pernah mengemuka beberapa bulan lalu ini ramai diperbincangkan penghuni jagad media sosial, khususnya di Twitter. Tidak sedikit tokoh yang ikut mengomentari tentang isu tersebut.