Semua upaya yang telah dilakukan dengan jerih payah, menguras pikiran untuk mengupayakan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang lebih baik, tetapi memang selalu direcoki oleh pemerintah seperti sebelumnya digagalkannya upaya revisi undang-undang pemeilihan umum.
Penundaan Pemilu hanyalah hasrat kekuasaan yang tinggi saja dari lingkaran istana, yang kemungkinan besar telah lama diketahui oleh Jokowi siapa aktornya, tetapi didiamkannya. Sehingga wajar, jika opini publik menganggap bahwa Presiden merestuinya. Presiden sebenarnya dalam hatinya menghendakinya. Ini dibuktikan dengan pernyataan tak tegas dari presiden Jokowi dengan membubuinya atas nama demokrasi.
Wajah pemerintah sekarang adalah menunjukkan dua wajah kekuasaan sekaligus, menampilkan wajah pengelolaan kekuasaan dengan pencitraan bersama dengan rakyat. Tetapi di sisi lain, malah menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan, pemerintah senang membuat masyarakat geram atas pernyataan, sikap dan kebijakan pemerintah.
Pemerintah sedang dilanda hasrat tinggi untuk nafsu kekuasaan, menjurus kepada pengelolaan diri pemerintahan otoriter, tetapi dengan selalu mengatasnamakan demokrasi dan menyatakan sikap patuh terhadap konstitusi.
Meski pada dasarnya, ingin menanggalkan pakaian demokrasi itu sebisa mungkin, juga mutung atas aturan konstitusi saat ini, seperti dalam kasus menggiring opini publik agar sepakat menunda Pemilu 2024 mendatang.
