Baca Juga: Puan Maharani "Zona Degradasi" Calon Presiden

Revisi UU KPK berhasil dilakukan dalam situasi senyap namun cepat, cukup dua kali rapat konsultasi, kemudian langsung disahkan di rapat paripurna pada September 2019. Ternyata, revisi UU KPK, bak misi yang sudah lama tertunda hanya menunggu moment saja, dan akhirnya tercapai (kumparan.com, 17 September 2019).

Patut diduga hal yang sama terjadi dalam kasus wacana penundaan Pemilu 2024. Jauh sebelum isu penundaan Pemilu 2024, pada tahun 2019 lalu, sudah pernah muncul wacana menambah masa jabatan Presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.

Kala itu, Jokowi langsung menolak masa jabatan presiden diperpanjang dalam rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ia menilai orang-orang yang melontarkan ide ini ingin cari perhatiannya atau berniat buruk kepadanya.

Ia juga menyatakan, ada tiga motif yang didorong atas wacana ini yakni: "Satu, ingin menampar muka saya, ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, atau ingin menjerumuskan saya," katanya kala itu, Senin, 2 Desember 2019.