Sehingga Luhut dapat bertindak seenaknya sendiri dengan klaimnya tersebut yang dianggap ia tak perlu pertanggungjawabkannya, lihat saja kalimat nyelenehnya, ia mengklaim itu benar ada, tetapi ya Luhut enggan membukanya.
Padahal klaim Luhut masih diragukan kebenarannya. Apalagi klaimnya berasal dari ceruk yang tidak sependapat dengan wacana penundaan Pemilu, sebut saja Partai Demokrat dan PDI Perjuangan. Klaim Luhut adalah penggiringan opini publik yang negatif, yang bertujuan mengaburkan dari fakta yang sebenarnya di publik bahwa publik menolak segala alasan penundaan Pemilu 2024.
Baca Juga: Menyikapi Wacana Penundaan Pemilu 2024
Penundaan Pemilu 2024 adalah agenda yang bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi. Ini menunjukkan politik di Indonesia di bawah kepemimpinan periode akhir Presiden Jokowi bukan saja gagal melakukan konsolidasi demokrasi, tetapi juga terjerembab dalam upaya melanggengkan kekuasaan dengan cara menjurus kepada upaya inkonstitusional, tidak patuh terhadap konstitusi.
Penundaan Pemilu dapat ditafsirkan karena nafsu kekuasaan semata. Istana memang tidak dapat menghargai tiga momentum berharga yang telah dilakukan bersama seperti kenaikan indeks demokrasi kita yang dulunya dianggap kemunduran demokrasi sekarang padahal sedikit mengalami peningkatan, berikutnya kesepakatan jadwal Pemilu, dan terpilihnya penyeleggara Pemilu (infoindonesia.id, 11 Maret 2022).
