Oleh: Efriza
Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus dan Owner Penerbitan
TAK ringan bekerja sebagai Presiden di republik ini, apalagi pasca reformasi. Sistem multipartai yang dipilih ternyata menjadi problematika tersendiri. Apalagi didukung fakta bahwa tidak adanya partai yang memperoleh suara dominan.
Partai-partai yang masuk tiga besar saja suaranya hanya di level menengah, bahkan dengan perbedaan suara yang tidak terlalu jauh. Kondisi ini ditambah dengan realitas bahwa partai-partai semakin pragmatis dalam berperilaku.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang awalnya ingin berkomitmen memimpin negeri tanpa politik pragmatis. Penggunaan hak prerogatif dalam memilih pembantu presiden dibangun dengan dasar tidak “bagi-bagi kursi” melainkan bersifat profesional.
