YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, direkomendasikan Ketua DPD RI kepada presiden untuk masuk dalam jajaran kabinet bila ada reshuffle.
Sejumlah anggota DPD RI sudah menyampaikan perlunya presiden mempertimbangkan unsur ketiga dalam komposisi kabinet, yaitu dari unsur DPD RI. Selain unsur partai politik dan profesional-pengusaha.
Topik reshuffle kabinet kembali menjadi perbincangan menyusul pernyataan Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang menyebut dirinya bersurat kepada presiden agar bila melakukan reshuffle, dapat melirik potensi para senator di DPD.
Seperti dilansir senayanpost.com, Jumat (17/7/2020), ancaman reshuffle itu sendiri disampaikan presiden saat para menterinya dianggap tidak kerja maksimal menghadapi pandemi COVID-19.
Baca juga: Di Hadapan Warga, PKS Tegaskan RUU HIP Harus Dihapus dari Prolegnas
