Baca Juga: Bersiap Menghadapi Krisis Ekonomi
Akhirnya, dibatalkan oleh Prabowo setelah berjalan kurang dari 20 jam. Contoh lainnya adalah kebijakan impor 105.000 pikap dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih berdasar pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Meski demikian, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan impor tersebut bukan wewenang pihaknya dan diputuskan ditunda, sambil menunggu arahan Presiden Prabowo.
Tetapi nyatanya, sebuah kebijakan yang dinarasikan telah ditunda, namun masih hadir mobil pikap impor tersebut. Konyolnya, ketika mobil pikap datang, dianggap tidak punya manfaat, meski akhirnya digunakan untuk (keperluan) Koperasi Desa nantinya (owrite.id).
Fakta ini menjelaskan delegasi wewenang dari Presiden Prabowo terhadap menterinya terlalu tinggi, sayangnya jika dicermati kurangnya pengawasan. Bahkan, ditenggarai Presiden terlalu percaya kepada menteri-menterinya, hingga terjadinya pelaporan ‘Asal Bapak Senang’ (ABS). Akibat permasalahan ini menyebabkan presiden dianggap tidak bisa mengoordinasikan visi dan misinya.
Sisi lain, kita juga bisa menerka, delegasi wewenang kepada para menterinya yang begitu tinggi dari Presiden Prabowo. Delegasi yang tinggi didasari oleh alasan politik, jika tidak ingin disebut strategi politik, faktanya, kesalahan menteri dalam pengambilan keputusan akan dapat menghindari presiden yang akan disalahkan.
