Berkembangnya wacana jabatan presiden tiga periode yang di dukung para petualang politik, sekali lagi sebagai bagian kebebasan berpikir itu harus dihormati.

Namun, ketika sudah masuk pada tataran mewujudkan kebebasan berekspresi, maka itu perlu disikapi untuk tidak menjadi liar berdiri di luar konstitusi negara kita.

Kita bisa melihat, diantaranya adalah dalam acaranya syukuran sekretariat nasional Jokpro, pada Jumat, 18 Juni 2021 lalu, yang agenda utamanya adalah mendukung Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024 mendatang, membuktikan bahwa gerakan politik tersebut memang sedang berlangsung.

Ada 3 orang yang menginisiasi berdirinya relawan tersebut, yaitu Baron Danardono Wibowo sebagai ketua umum, Timothy Ivan sebagai Sekretaris Jenderal Jokpro 2024, dan direktur eksekutif Indo Barometer (IB) M Qodari sebagai penasihat.

Jika saja para politisi dan para relawan tersebut, dapat berpikir benar dan linear dengan perubahan dan perbaikan untuk bangsa dan negara tercinta ini, tentu tidak akan sepakat menerobos rambu-rambu konstitusi tersebut.