Dari angka tersebut, Kolaka Utara diharapkan mampu menurunkan 15,1 persen prevalesi stunting. Sehingga, tahun 2024 prevalensi stunting menjadi 14 persen sesuai dengan target yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Resmikan MPP, Ini Harapan Pemda Konawe

"Untuk itu aksi konvergensi menjadi kunci utama keberhasilan program kegiatan pendukung percepatan penurunan stunting," kata Nur Rahman, saat menghadiri giat rembuk stunting di salah satu hotel di Lasusua, Jumat (19/8/2022).

Kata Bupati, program tersebut adalah program nasional yang wajib disukseskan semua pihak. Untuk itu, pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden No 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Perpres ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting.