Target Indonesia adalah menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Tidak terkecuali Kabupaten Kolaka Utara yang telah menjadi lokasi fokus percepatan penurunan stunting mulai tahun 2022.
"Karena itu kepada seluruh OPD, para camat, lurah, kepala desa dan puskesmas diminta bekerja serius agat target prevalensi stunting di Kabupaten Kolaka Utara dapat tercapai sesuai target Pemerintah Pusat," tegasnya.
Kolaborasi kerja berbagai pihak, lanjutnya, menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan dalam upaya percepatan penurunan stunting.
"Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu perangkat daerah saja tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta dan pihak-pihak terkait lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kolaka Utara, Hasrayani menuturkan, dirinya optimis Kolaka Utara bisa menekan angka stunting seoptimal mungkin.
