"Minimal bisa mendekati angka prevalensi yang dipatok oleh presiden sebesar 14 persen di tahun 2024," ucapnya.
Menurut dia, terkait rilis survei SSGI yang menyatakan angka prevalensi stunting di Kolaka Utara berada di atas 20 persen. Hal itu sebatas survei, pasti sifatnya prediksi, olehnya tim audit bekerja untuk menvalidasi kebenaran survei itu.
Baca Juga: Sinergi Antam Konawe Utara dan Karang Taruna, Serahkan Bantuan Penguatan Usaha Generasi Muda
"Proses pemantauan gizi pada masyarakat dilakukan menggunakan sistem aplikasi online pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM). Aplikasi itu diyakini lebih akurat ketimbang survei," urainya.
Dengan begitu lanjutnya, penyajian data melalui e-PPGM secara akurat dan tepat memudahkan dalam upaya mengambil langkah penanganan baik dari sisi keputusan maupun tindakan yang mesti diambil.
