KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria bernama Ading Wijaya (28), kini masih bergulir di Sat Reskrim Polresta Kendari.

Kasus ini dilaporkan oleh adik Ading, Anisa (25) pada Selasa (18/11/2025) lalu, usai mendapati kakaknya dalam kondisi babak belur. Namun, proses hukum kasus ini dinilai mandek oleh keluarga korban.

Akibatnya, keluarga Ading bernama Ferdiansyah melaporkan penyidik Polresta Kendari ke pihak Wasidik Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (4/11/2025).

Ferdiansyah menceritakan bahwa kasus ini bermula ketika Ading terlibat cekcok dengan kekasihnya inisial IN.

Saat itu, Ading mendapati kekasihnya pulang dalam kondisi mabuk dengan laki-laki lain diduga selingkuhnya, pada Minggu (16/11/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.