Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Cipta Kerja juncto Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas). (B)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan tabung LPG bersubsidi di Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat
Redaksi ✓
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Cipta Kerja juncto Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas). (B)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS