KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial AH diringkus personel Polsek Poasia setelah diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial HMF (22). Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/12/2025).

Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar, mengungkap dugaan pelecehan terjadi pada Sabtu pekan lalu, 29 November 2025, sekitar pukul 20.50 Wita, di wilayah Kecamatan Kambu, Kendari. Kejadian bermula saat korban berada di dalam kamarnya.

“Pelapor (HMF) sedang berada di rumahnya, di dalam kamar. Tiba-tiba terlapor (AH) masuk ke dalam kamar tanpa meminta izin,” ujar Samsir kepada telisik.id.

Baca Juga: Diduga Lecehkan Karyawati, Manajer Koperasi Karya Samaturu Kendari Dilapor Polisi

Setelah masuk ke kamar, AH disebut langsung menghampiri korban yang sedang berada di atas ranjang. Ia kemudian melontarkan ajakan yang dinilai tak pantas oleh HMF.