KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Seorang pria AM (48) warga Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tega mencabuli keponakannya,  DW (14) hingga hamil enam bulan.

Menurut keterangan Paur Subag Polres Kolut, AIPDA Hari Hermawan, kasus pencabulan ini terungkap setelah korban DW bercerita atau menanyakan kepada ibunya terkait kondisi perutnya yang memiliki kelainan.

"Awalnya korban DW menanyakan kepada Ibunya. Ma kenapa perutku seperti goyang-goyang," kata AIPDA Heri Hermawan, Senin (20/4/2020).

Mendengar keluhan korban, lanjut AIPDA Hermawan, Ibu korban mulai curiga, sambil membelai rambut DW,  Ibu korban memeriksa perut anaknya betapa kagetnya ketika mengetahui DW hamil.  

Pencabulan yang dilakukan AM suami dari saudara ibu korban ini terungkap setelah DW mengaku pada ibunya.