Berdasarkan pengakuan DW kepada ibunya, kata Paur Subag Polres Kolut, pencabulan yang dilakukan AM sebanyak 2 kali pada Bulan November 2019 lalu.

Baca juga: Mabuk, Kakek di Konsel Nekat Cabuli Cucunya

"Saat itu korban yang tidur di rumahnya bersama dengan salah satu anak gadis tersangka,  tiba-tiba terbagun dan merasakan ada yang menindisnya," terangnya.

Pencabulan kedua, dilakukan tiga hari kemudian di bulan yang sama ditempat yang sama pula. Setelah kejadian yang kedua korban trauma dan memilih tinggal sementara di rumah neneknya di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Sejak kejadian asusila yang kedua DW merasa trauma dan memilih tinggal sementara di rumah neneknya sebab selalu mendapat ancam pembunuhan dari tersangka, apabila korban sampai melaporkan tindakan asusila tersebut pada orang tuanya," ungkapnya.