Kini AM telah ditahan di Polsek Lasusua Atas laporan ayah korban AA (42) pada hari Minggu (19/4/2020) di kantor Polisi Sektor (Polsek) Lasusua.
Atas kejadian tersebut tersangka akan dijerat pasal 76 D junto 80 undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Reporter: Muh. Risal
Editor: Sumarlin
