Personel Polsek Atari jaya tiba di TKP bersama tim medis kesehatan Puskesmas Atari jaya dan langsung melakukan pemeriksaan kepada korban yang dipimpin oleh dr. Iriana bersama 3 orang tim medis dan mendapati luka robek dan memar pada bagian kepala sebelah kanan.

Saat ini, jenazah korban DR telah dimakamkan di perkuburan umum Desa Meronga Raya.

Diketahui, pelaku IW merupakan anak kedua dari 3 (tiga) bersaudara yang telah mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2018, namun tidak pernah melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selain kebiasaan berbicara sendiri.

Pada tahun 2020, Pemerintah Desa Meronga Raya bersama keluarga membawa IW ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari. Setelah mendapatkan perawatan selama 3 (tiga) bulan, IW kemudian dipulangkan krena kondisinya telah membaik. (A)

Penulis: Wahyudin Wahid