KOLAKA, TELISIK.ID - Polres Kolaka tetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap AK (39) yang terjadi di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka tepatnya, pada Kamis (7/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Lewanga mengatakan, ketiga tersangka yang telah berhasil ditangkap tim Elang Sat Reskrim Polres Kolaka yaitu inisial AH, R, dan S.

"Puji Tuhan sudah ditangkap," singkat AKP Lewanga, Jumat (15/10/2021).

Sementara itu, Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa menggungkapkan, jika penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada dua waktu berbeda.

Tersangka R ditangkap pada Minggu (10/10/2021). Sedangkan AH dan S ditangkap pada Jumat (15/10/2021) di Desa Rakadua, Kabupaten Bombana.