MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pria bernama Zul Aldrin Siregar (52) ditangkap anggota polisi yang bertugas di Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut).
Warga Jalan Ampera III Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur ini ditangkap karena menembak dua kaki temannya bernama Ahmad Tarmizi, dengan menggunakan senjata air softgun.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur, Kompol Arifin membenarkan adanya penangkapan itu. Bahkan korban telah membuat laporan secara resmi.
"Jadi, karena ada laporan korban, lalu ada keterangan sejumlah saksi dan alat bukti yang dimiliki, makanya pelaku kami tangkap," kata Arifin kepada awak media, Rabu (22/9/2021).
Menurut Arifin, pelaku menembak kedua kaki korbannya karena kesal terus didesak kembalikan sepeda motor Honda beat yang dipinjamnya.
