KENDARI, TELISIK.ID - Pelaku pencurian motor (Curanmor) bernama Sukarno (18), ditangkap polisi usai melakukan aksinya di Puskesmas Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menerangkan, identitas pelaku diketahui bernama Sukarno alias Karno, merupakan warga Kelurahan Nanga-Nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Sukarno ditangkap di Hotel M, Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, sekitar pukul 02.00 Wita, Rabu 28 September 2022. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban.

"Kejadian Curanmor tersebut bermula pada Senin 18 Juli 2022 pukul 09.00 Wita, korban ke Puskesmas Konda untuk merawat anaknya yang sedang sakit, dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian korban memarkirkan kendaraannya,” ujar mantan Kasat Reskrim Konsel itu.

Lebih lanjut Fitriyadi mengatakan, pada waktu kejadian hari Jumat tanggal 22 Juli 2022 pukul 00.15 Wita, korban terbangun karena anaknya tapi korban langsung melihat motornya dan sudah tidak di tempat parkir lalu.