Lantas pelaku I langsung memegang kerah baju korban sambil memukul bagian wajah korban dan bersamaan itu pelaku ZA mengambil parang milik korban dan langsung mengayunkan ke arah bahu korban sebanyak satu kali.
Setelah itu pelaku I menarik baju pelaku ZA untuk pergi meninggalkan tempat kejadian namun tangan pelaku I ditepis.
Selanjutnya pelaku ZA kembali melakukan penganiayaan terhadap korban dengan mengayunkan parang beberapa kali ke arah korban, setelah itu pelaku I dan ZA pergi meninggalkan tempat kejadian.
Baca Juga: Aniaya Mahasiswa dan Viral, Perwira Polisi dan Anaknya Ditahan
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan salah seorang pelaku berinisial I pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 00.31 Wita berdasarkan laporan polisi nomor 6 di Polsek Kendari.
