KENDARI, TELISIK.ID - Dua pelaku kasus penganiayaan dengan senjata tajam di Jalan Chairil Anwar, Kelurahaan Watulondo, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, berhasil ditangkap polisi.
Dua pelaku penganiayaan ini yang berhasil dibekuk Tim Buser 77 Polresta Kendari, kini diamankan di Polsek Mandonga. Para pelaku sebelumnya menganiaya korban, Sudirman hingga menyebabkan cacat permanen.
Kanit Reskrim Polsekta Mandonga, Ipda Andry Irwanto mengatakan, korban yang usai berkunjung ke rumah saudaranya di Perumahan Pertanahan Puuwatu, tiba-tiba di tengah jalan dikejar dua pelaku dan langsung menganiaya korban dengan sebilah parang.
Baca Juga: Enam Tahanan Kabur dari Penjara Ditangkap Kembali
Baca Juga: Anggota Polisi Kecewa dengan Oknum Penyidik Polsek Medan Kota karena Laporan Mandek
