KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria bernama Haryadi (34), nekat mencuri handphone. HP curiannya dijual, dan uang hasil penjualannya digunakan membeli sabu-sabu.
Haryadi mencuri handphone di salah satu konter milik warga di Jalan Sorumba, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (27/11/2022).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, Haryadi masuk di dalam konter korban dengan cara memanjat dinding menggunakan tangga.
"Lewat dinding samping, diduga dengan cara memanjat tangga yang terbuat dari papan," beber AKP Fitrayadi.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolresta Kendari guna pengusutan lebih lanjut. Polisi begerak cepat melakukan pencarian. Setelah mengumpulkan bukti permualaan yang cukup, polisi mengamankan tersangka di Lorong Rambutan, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Minggu (27/11/2022).
