Namun, agen tersebut mengembalikan jumlah penuh ke rekening kota pada 20 Mei 2022 lalu setelah polisi menangkap Taguchi.
Pasalnya, ia dicurigai melakukan penipuan komputer dengan mentransfer setidaknya sebagian dana ke sebuah perusahaan meskipun mengetahui bahwa dana tersebut telah dikirim kepadanya secara tidak sengaja.
Baca Juga: Ini Tempat Terkering di Dunia, Miliki Persentase Curah Hujan Nol Persen
Sebelumnya, pemerintah Kota Abu di Prefektur Yamaguchi memulihkan 35 juta yen atau lebih dari Rp 3 miliar dari 46,3 juta yen atau lebih dari Rp 5 miliar yang secara keliru dikirim ke rekening bank satu-satunya penduduk, menurut sumber kota.
Pada bulan April 2022 lalu, seorang pejabat kota secara tidak sengaja mengirim Taguchi pembayaran sekaligus sebesar 46,3 juta yen atau lebih dari Rp 5 miliar, di samping subsidi bansos COVID-19 100.000 yen yang dibagikan kepada 463 rumah tangga di masyarakat.
