Akan teteapi, Taguchi menolak untuk membayar kembali dana tersebut dan menurut pengacaranya, mengklaim bahwa dia telah mempertaruhkan uang itu.
"Saya sudah memindahkan uang itu, tidak bisa dikembalikan. Sudah tidak bisa diapa-apakan lagi. Saya tidak akan kabur. Saya akan membayar kejahatan saya," ujar pria itu sebagaimana dikutip dari Suara.com jaringan Telisik.id.
Taguchi juga memberi tahu polisi prefektur bahwa dia kehilangan semua dana di situs web kasino luar negeri atau judi online.
Wali Kota Abu Norihiko Hanada menegaskan tidak percaya pada pengacara pelaku tersebut.
Baca Juga: Judi Online Legal di Negara Ini, Sempat Buka Taruhan Pemilihan Presiden
