KENDARI, TELISIK.ID- Memutuskan mualaf setelah menikah, pria ini sempat hampir dibunuh oleh ayah kandungnya dan tidak dianggap lagi sebagai anak.

Tak seperti mualaf pada umumnya yang masuk Islam sebelum menikah dengan wanita muslim, IDP (47) mendapatkan hidayah justru setelah menikahi istrinya. Namun hal itu diterima baik oleh keluarga istrinya.

Ia meninggalkan agama sebelumnya 21 tahun yang lalu. Di Masjid Nurul Huda, Lapoa, Konawe Selatan, ia dituntun oleh salah seorang imam dan istrinya turut membimbingnya mengajarkan ibadah dan nilai-nilai Islam.

Sebelumnya, kakaknya juga sudah mualaf ketika menikahi wanita muslim. Sebagai anak laki-laki di keluarganya, pindah agama merupakan hal yang tidak dibenarkan sehingga hal itu tidak diterima baik oleh keluarganya.

Baca Juga: Adik Nathalie Holscher Ikuti Jejak Sang Kakak Pindah Agama