LOMBOK TENGAH, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial RH (26) tega memperkosa adik kandungnya hingga hamil delapan bulan.
Nahasnya lagi, ketika sang adik yang baru berusia 13 tahun tersebut menolak menuruti kemauannya, si pelaku selalu mengancam akan membunuhnya dengan pisau.
Keduanya adalah warga Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB)
"Hasil pemeriksaan sementara, korban diperkosa lima kali dan diancam dibunuh dengan pisau kalau menolak perbuatan pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana, dikutip dari Inews.id, Sabtu (22/5/2021)
Selain itu, korban yang berinisial LH, rupanya bukan satu ibu dengan pelaku. Ia pertama kali diperkosa saat mengganti pakaian sepulang sekolah di kamarnya.
