Baca Juga: Nelayan Pasutri dan Bayinya Ditemukan Tewas Mengapung di Laut

Pelaku pun sudah diamankan pihak Polres Sikka.

AKP Margono menjelaskan, kronologis kejadian, pada Selasa tanggal 10 Mei 2022 sekitar pukul 18.30 Wita, saat itu pelapor sedang berada di dalam rumahnya dan didatangi oleh saksi 1 bernama Lisa yang meminta pelapor untuk menyalakan lampu depan, karena ada seseorang bernama Julius (pelaku) ada jalan ke arah bawah dengan membawa pisau warna putih dan menggunakan helm merah.

Beberapa saat kemudian, pelapor melihat saudara terlapor berlari sambil membawa pisau berwarna putih dan pelapor langsung berlari ke arah rumah korban dan mendapati korban berdiri sambil memegang dada sebelah kanan yang mengeluarkan darah.

"Dan diketahui bahwa terlapor telah menikam korban menggunakan pisau," kata AKP Margono.