Dalam melancarkan aksinya, LK mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp 5 ribu.
Setelah puas melakukan aksi cabulnya kepada korban, LK lalu mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang-orang.
"Kalau perbuatannya diketahui oleh orangtuanya atau orang lain, maka korban diancam akan dibunuh oleh pelaku," kata Asrun.
Dari ancaman tersebut, membuat korban takut menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Lebih lanjut, Asrun membeberkan kronologi kasus pencabulan tersebut bisa diketahui. Dimana, kata dia, setelah dicabuli oleh tersangka LK, korban keluar dari rumah tersangka dan dilihat oleh orang sekitar rumahnya.
