KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial Y, diduga perkosa istri teman setelah terpengaruh minuman beralkohol, kejadian tersebut pada 19 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 Wita di kamar korban, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menerangkan, korban bersama suaminya berinisial I sementara duduk sambil main handphone, lantas datang pelaku berinisial Y dalam keadaan mabuk mengajak suami korban untuk keluar.
"Istri korban sempat larang suaminya ikut bersama Y, namun suami tetap ikut ajakan Y keluar dengan menggunakan sepeda motor," beber Eka Fathurrahman, Sabtu (28/1/2023).
Baca Juga: Polisi Periksa Saksi dan Selidiki Senjata Pelaku Tewaskan Mantan Wakil Rakyat
Setelah beberapa saat kepergian suami dan pelaku Y, lantas korban mendengar seseorang mengetuk pintu rumah korban, ternyata pelaku Y yang mengetuk pintu.
